Selasa, 17 Oktober 2017

Aku-Bangga Jadi Santri 
 “Santri” sebuah gelar sederhana yang disandangkan kepada seseorang yang memondok di Pesantren atau Dayah yang kesehariannya mengkaji, menelaah serta meneliti kitab salaf atau lebih dikenal dengan kitab kuning, kondisi tubuh dibalut sarung, peci, serta atribut ala santri menjadi pelengkap dan menambah karakteristik tersendiri bagi mereka.
Asal-muasal kata “santri” sendiri menurut DR. Nurchalis Majid (Cendekiawan Islam) minimal ada dua pendapat yang dapat di jadikan bahan acuan. Pertama, berasal dari bahasa Sankskerta, yaitu “sastri”, yang berarti orang yang melek huruf. Kedua, berasal dari bahasa Jawa, yaitu “cantrik”, yang berarti seseorang yang mengikuti kiyai di mana pun ia pergi dan menetap untuk menguasai suatu keahlian tersendiri.
Sementara DR. KH. M.A. Sahal Mahfudz (Rais ‘Aam PBNU dan Ketua Umum Pusat MUI) mengatakan bahwa kata “santri” berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata “santara”, yang mempunyai jama’ (plural) sanaatiir (beberapa santri). Di balik kata “santri” tersebut mempunyai empat huruf Arab (sin, nun, ta', ra').
Klarifikasi:
Sin, yang bermakna dari lafadz “satrul aurah” (menutup aurat) sebagaimana layaknya kaum santri yang mempunyai ciri khas dengan sarung, peci, jubah, surban, pakaian koko, dan sandal ala kadarnya sudah barang tentu bisa masuk dalam golongan huruf sin ini, yaitu menutup aurat. Pengertian menutup aurat di sini mempunyai dua pengertian yang keduanya saling berkolerasi, yaitu menutup aurat secara tampak oleh mata (realistis) dan yang tersirat atau tidak tampak (bathini).
Menutup aurat secara substansi gambarannya sesuai dengan gambaran yang telah tercantum menurut syari’at Islam. Mulai dari pusar sampai lutut bagi pria dan seluruh tubuh kecuali tangan dan wajah bagi wanita. Gambaran tersebut merupakan gambaran yang sudah tersurat dalam aturan-aturan yang sudah jelas dalam syari’at. Namun satu sisi yang kaitannya dengan makna yang tersirat (bathini) terlebih dahulu kita harus mengetahui apa sebenarnya tujuan dari perintah menutup aurat.
Manusia sebagai mahluk yang mulia yang diberikan nilai lebih oleh Allah berupa akal menjadikan posisi manusia sebagai mahluk yang sempurna dibandingkan yang lain. Dengan akal tersebutlah akan terbentuk suatu custom atau habitual yang tentu akan dibarengi dengan budi dan naluri, yang nantinya manusia akan mempunyai rasa malu jika dalam perjalanannya tidak sesuai dengan regulasi yang telah di tentukan oleh agama dan habitual action atau hukum adab setempat.
Kaitannya dengan hal ini, tujuan utama manusia menutup aurat adalah menutupi kemaluan yang dianggap vital dan berharga. Andaikan manusia sudah tidak dapat lagi menutup kemaluannya yang vital dan berharga itu, berarti sudah dapat ditanyakan kemanusiaannya antara manusia dan makhluk yang lain semisal hewan.
Hal yang terpenting di sini adalah bagaimana manusia menutupi dan mempunyai rasa malu dalam hal sifat dan perilaku secara dhahiri dan bathini. Sebagaimana disinggung dalam salah satu hadits Nabi saw: “al-haya`u syu’batun mina al-iman (HR. Muttafaqun alaih)”, malu adalah satu bagian dari iman. Tentunya hal ini sudah jelas betapa besar pengaruhnya haya' atau malu dalam kacamata religius (agama) maupun sosial kemasyarakatan.
Nun, yang bermakna dari lafadz “na`ibul ulama” (wakil dari ulama). Dalam koridor ajaran Islam dikatakan dalam suatu hadits bahwa: “al-‘Ulama warasatul anbiya (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ulama adalah pewaris nabi. Rasul adalah pemimpin dari umat, begitu juga ulama. Peran dan fungsi ulama dalam masyarakat sama halnya dengan rasul, sebagai pengayom atau pelayan umat dalam segala dimensi. Tentunya di harapkan seorang ulama mempunyai kepekaan-kepekaan sosial yang tahu atas problematika dan perkembangan serta tuntutan zaman akibat arus globalisasi dan modernisasi, serta dapat menyelesaikannya dengan arif dan bijak atas apa yang terjadi dalam masyarakatnya.
Kaitannya dengan naibul ulama, seorang santri di tuntut mampu aktif, merespon, sekaligus mengikuti perkembangan masyarakat yang diaktualisasikan dalam bentuk sikap dan perilaku yang bijak. Minimal dalam masyarakat kecil yang ada dalam pesantren. Sebagaimana yang kita tahu, pesantren merupakan sub-kultur dari masyarakat yang majemuk, dan dengan didukung potensi yang dimiliki kaum santri itulah yang berfungsi sebagai modal dasar untuk memberikan suatu perubahan yang positif sesuai dengan yang diharapkan Islam.
Ta`, yang bermakna dari lafadz “tarkul ma’ashi” (meninggalkan kemaksiatan). Dengan dasar yang dimiliki kaum santri, khususnya dalam mempelajari syari'at, kaum santri diharapkan mampu memegang prinsip sekaligus konsisten terhadap pendirian dan nilai-nilai ajaran Islam serta hukum adab yang berlaku di masyarakatnya selagi tidak keluar dari jalur syari'at.
Kaitannya hal tersebut yaitu seberapa jauh kaum santri mengaplikasikan apa yang telah mereka dapatkan dan sejauh mana pula ia memegang hubungan hablun minallah (hubungan vertikal dengan sang Khaliq) dan hablun minannas (hubungan horizontal dengan sosial masyarakat). Karena tarkul ma’ashi tidak hanya mencakup pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah ditetapkan-Nya, tetapi juga hubungan sosial dengan sesama makhluk, baik manusia ataupun yang lain.
Ra`, yang maknanya dari lafadz “raisul ummah” (pemimpin umat). Manusia selain diberi kehormatan oleh Allah sebagai makhluk yang paling sempurna dibanding yang lain. Manusia juga diangkat sebagai khalifatullah di atas bumi ini. Sebagaimana diterangkan dalam firman-Nya “inni ja’ilun fil ardhi khalifah” (QS. Al-Baqarah: 30), yang artinya “Sesungguhnya Aku ciptakan di muka bumi ini seorang pemimpin.”
Kemuliaan manusia itu ditandai dengan pemberian-Nya yang sangat mempunyai makna untuk menguasai dan mengatur apa saja di alam ini, khususnya umat manusia. Selain itu pula peranan khalifah mempunyai fungsi ganda. Pertama, ibadatullah (beribadah kepada Allah) baik secara individual maupun sosial, di mana sebagai makhluk sosial dalam komunitas berbangsa, umat Islam juga dituntut memberikan manfaat kepada orang lain dalam kerangka ibadah sosial. Kedua, 'imaratul ardhi, yaitu membangun bumi dalam arti mengelola, mengembangkan, dan melestarikan semua yang ada. Jika hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan manusia itu hukumnya wajib. Maka melestarikan, mengembangkan, serta mengelola pun hukumnya wajib. Sebagaimana di jelaskan dalam salah satu kaidah fiqih; “ma la yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajibun”, sesuatu yang menjadikan kewajiban maka hukumnya pun wajib.
Gambaran di atas merupakan suatu peran serta tanggung jawab seorang santri, dalam hal pengembangan sosial masyarakat. Di situlah diperlukan suatu mentalitas religius serta totalitas kesadaran, karena kaum santri-lah yang dapat dijadikan harapan dalam mengembalikan konsep-konsep ajaran Islam. Sebab, secara tidak langsung santri adalah generasi penerus perjuangan para ulama sekaligus pewaris para Nabi dalam mensyi’arkan dan meneruskan ajaran-ajaran Islam, baik dengan dakwah bil lisan (dengan ucapan/ceramah), dakwah bil kitabah (dengan karya/tulisan) maupun dakwah bil hal (dengan akhlak/perilaku). Maka, sudah seharusnya para santri dapat merealisasikan ilmu-ilmu yang didapat dari pesantren yang pernah disinggahinya. 
Aceh Akan Maju di Tangan Santri
Banda Aceh dalam hitungan tidak lama akan berubah menjadi “provinsi santri” seperti sebutan “kota santri” untuk kecamatan Samalanga. Hal ini disebabkan diseluruh sudut penjuru Aceh didiami santri dan bahkan banyak pesantren-pesantren yang berkuantitas besar dimiliki Aceh. Dayah atau Pesantren adalah lembaga pendidikan pertama yang lahir di Aceh, baru kemudian beridiri lembaga pendidikan umum. Aceh, Dayah, santri, adalah satu paket yang tidak terpisahkan ibarat satu bangunan. Peran santri diakui oleh seluruh lapisan manyarakat, baik di desa maupun di kota. Santri tidak hanya mengambil peran di bidang keagamaan, lebih jauh dari itu peran santri telah dirasakan oleh masyarakat. Bidang keagamaan merupakan skil khsus yang dimiliki santri, di mana-mana santri menjadi suatu kebutuhan urgensitas masyarakat dalam persoalan agama, mulai dari kegiatan wajib hingga kegiatan sunnah. Di dalam bidang sosial kemasyarakatan santri dikenal sangat aktif bersama masyarakat melakukan terobosan yang memicu kea rah progresif. Misalnya, santri menghidupkan shalat berjamaah, membuka pengajian bagi masyarakat dan lain sebagainya. Sejak kelahiran santri di Aceh telah banyak membawa kemajuan dan perkembangan terhadap Aceh, baik dari segi moral maupun ekonomi. Santri memiliki banyak skil dan potensi besar yang bisa dekembangkan untuk memajukan Aceh. Jika orang meanganggap bahwa pendidikan santri gagal total atau kurang efektif atau hanya khsusus dalam ruang lingkup agama itu kesalahan total yang harus ditangani secara cepat.
Mari kita lihat santri yang telah menjabati jabatan besar dalam dunia pemeritahan dan ekonomi. Presiden Gusdur, siapa yang tidak kenal Gusdur, ia mantan santri yang berhasil memimpin Indonesia selama satu periode.
  
Abi Ismail M Husen, S.HI
Alumnus Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua Rabithah Thaliban Banda Aceh : Pelaku Prostitusi Online Wajib Dicambuk

Banda Aceh, 07 April 2018 Ketua Rabithah Thaliban (Ikatan Santri Dayah Kota Banda Aceh) Abi Ismail M Husen menekan pihak yang berw...