Aku-Bangga
Jadi Santri
“Santri”
sebuah gelar sederhana yang disandangkan kepada seseorang yang memondok di Pesantren
atau Dayah yang kesehariannya mengkaji, menelaah serta meneliti kitab salaf
atau lebih dikenal dengan kitab kuning, kondisi tubuh dibalut sarung, peci,
serta atribut ala santri menjadi pelengkap dan menambah karakteristik
tersendiri bagi mereka.
Asal-muasal kata “santri” sendiri menurut DR.
Nurchalis Majid (Cendekiawan Islam) minimal ada dua pendapat yang dapat di
jadikan bahan acuan. Pertama, berasal dari bahasa Sankskerta, yaitu “sastri”,
yang berarti orang yang melek huruf. Kedua, berasal dari bahasa
Jawa, yaitu “cantrik”, yang berarti seseorang yang mengikuti kiyai di
mana pun ia pergi dan menetap untuk menguasai suatu keahlian tersendiri.
Sementara DR. KH. M.A. Sahal Mahfudz (Rais ‘Aam
PBNU dan Ketua Umum Pusat MUI) mengatakan bahwa kata “santri” berasal dari
bahasa Arab, yaitu dari kata “santara”, yang mempunyai jama’
(plural) sanaatiir (beberapa santri). Di balik kata “santri” tersebut
mempunyai empat huruf Arab (sin, nun, ta', ra').
Klarifikasi:
Sin, yang bermakna dari lafadz “satrul aurah”
(menutup aurat) sebagaimana layaknya kaum santri yang mempunyai ciri khas
dengan sarung, peci, jubah, surban, pakaian koko, dan sandal ala kadarnya sudah
barang tentu bisa masuk dalam golongan huruf sin ini, yaitu menutup
aurat. Pengertian menutup aurat di sini mempunyai dua pengertian yang keduanya
saling berkolerasi, yaitu menutup aurat secara tampak oleh mata (realistis) dan
yang tersirat atau tidak tampak (bathini).
Menutup aurat secara substansi gambarannya
sesuai dengan gambaran yang telah tercantum menurut syari’at Islam. Mulai dari
pusar sampai lutut bagi pria dan seluruh tubuh kecuali tangan dan wajah bagi
wanita. Gambaran tersebut merupakan gambaran yang sudah tersurat dalam
aturan-aturan yang sudah jelas dalam syari’at. Namun satu sisi yang kaitannya
dengan makna yang tersirat (bathini) terlebih dahulu kita harus
mengetahui apa sebenarnya tujuan dari perintah menutup aurat.
Manusia sebagai mahluk yang mulia yang
diberikan nilai lebih oleh Allah berupa akal menjadikan posisi manusia sebagai
mahluk yang sempurna dibandingkan yang lain. Dengan akal tersebutlah akan
terbentuk suatu custom atau habitual yang tentu akan dibarengi
dengan budi dan naluri, yang nantinya manusia akan mempunyai rasa malu jika
dalam perjalanannya tidak sesuai dengan regulasi yang telah di tentukan oleh
agama dan habitual action atau hukum adab setempat.
Kaitannya dengan hal ini, tujuan utama manusia
menutup aurat adalah menutupi kemaluan yang dianggap vital dan berharga.
Andaikan manusia sudah tidak dapat lagi menutup kemaluannya yang vital dan
berharga itu, berarti sudah dapat ditanyakan kemanusiaannya antara manusia dan
makhluk yang lain semisal hewan.
Hal yang terpenting di sini adalah bagaimana
manusia menutupi dan mempunyai rasa malu dalam hal sifat dan perilaku secara dhahiri
dan bathini. Sebagaimana disinggung dalam salah satu hadits Nabi saw: “al-haya`u
syu’batun mina al-iman (HR. Muttafaqun alaih)”, malu adalah satu bagian
dari iman. Tentunya hal ini sudah jelas betapa besar pengaruhnya haya'
atau malu dalam kacamata religius (agama) maupun sosial kemasyarakatan.
Nun, yang bermakna dari lafadz “na`ibul ulama”
(wakil dari ulama). Dalam koridor ajaran Islam dikatakan dalam suatu hadits
bahwa: “al-‘Ulama warasatul anbiya (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ulama
adalah pewaris nabi. Rasul adalah pemimpin dari umat, begitu juga ulama. Peran
dan fungsi ulama dalam masyarakat sama halnya dengan rasul, sebagai pengayom
atau pelayan umat dalam segala dimensi. Tentunya di harapkan seorang ulama
mempunyai kepekaan-kepekaan sosial yang tahu atas problematika dan perkembangan
serta tuntutan zaman akibat arus globalisasi dan modernisasi, serta dapat
menyelesaikannya dengan arif dan bijak atas apa yang terjadi dalam
masyarakatnya.
Kaitannya dengan naibul ulama, seorang
santri di tuntut mampu aktif, merespon, sekaligus mengikuti perkembangan
masyarakat yang diaktualisasikan dalam bentuk sikap dan perilaku yang bijak.
Minimal dalam masyarakat kecil yang ada dalam pesantren. Sebagaimana yang kita
tahu, pesantren merupakan sub-kultur dari masyarakat yang majemuk, dan dengan
didukung potensi yang dimiliki kaum santri itulah yang berfungsi sebagai modal
dasar untuk memberikan suatu perubahan yang positif sesuai dengan yang
diharapkan Islam.
Ta`, yang bermakna dari lafadz “tarkul ma’ashi”
(meninggalkan kemaksiatan). Dengan dasar yang dimiliki kaum santri, khususnya
dalam mempelajari syari'at, kaum santri diharapkan mampu memegang prinsip
sekaligus konsisten terhadap pendirian dan nilai-nilai ajaran Islam serta hukum
adab yang berlaku di masyarakatnya selagi tidak keluar dari jalur syari'at.
Kaitannya hal tersebut yaitu seberapa jauh kaum
santri mengaplikasikan apa yang telah mereka dapatkan dan sejauh mana pula ia
memegang hubungan hablun minallah (hubungan vertikal dengan sang Khaliq)
dan hablun minannas (hubungan horizontal dengan sosial masyarakat).
Karena tarkul ma’ashi tidak hanya mencakup pelanggaran-pelanggaran hukum
yang telah ditetapkan-Nya, tetapi juga hubungan sosial dengan sesama makhluk,
baik manusia ataupun yang lain.
Ra`, yang maknanya dari lafadz “raisul ummah”
(pemimpin umat). Manusia selain diberi kehormatan oleh Allah sebagai makhluk
yang paling sempurna dibanding yang lain. Manusia juga diangkat sebagai khalifatullah
di atas bumi ini. Sebagaimana diterangkan dalam firman-Nya “inni ja’ilun fil
ardhi khalifah” (QS. Al-Baqarah: 30), yang artinya “Sesungguhnya Aku
ciptakan di muka bumi ini seorang pemimpin.”
Kemuliaan manusia itu ditandai dengan
pemberian-Nya yang sangat mempunyai makna untuk menguasai dan mengatur apa saja
di alam ini, khususnya umat manusia. Selain itu pula peranan khalifah mempunyai
fungsi ganda. Pertama, ibadatullah (beribadah kepada Allah) baik secara
individual maupun sosial, di mana sebagai makhluk sosial dalam komunitas
berbangsa, umat Islam juga dituntut memberikan manfaat kepada orang lain dalam
kerangka ibadah sosial. Kedua, 'imaratul ardhi, yaitu membangun bumi
dalam arti mengelola, mengembangkan, dan melestarikan semua yang ada. Jika
hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan manusia itu hukumnya wajib. Maka
melestarikan, mengembangkan, serta mengelola pun hukumnya wajib. Sebagaimana di
jelaskan dalam salah satu kaidah fiqih; “ma la yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa
wajibun”, sesuatu yang menjadikan kewajiban maka hukumnya pun wajib.
Gambaran di atas merupakan suatu peran serta
tanggung jawab seorang santri, dalam hal pengembangan sosial masyarakat. Di
situlah diperlukan suatu mentalitas religius serta totalitas kesadaran, karena
kaum santri-lah yang dapat dijadikan harapan dalam mengembalikan konsep-konsep
ajaran Islam. Sebab, secara tidak langsung santri adalah generasi penerus
perjuangan para ulama sekaligus pewaris para Nabi dalam mensyi’arkan dan
meneruskan ajaran-ajaran Islam, baik dengan dakwah bil lisan (dengan
ucapan/ceramah), dakwah bil kitabah (dengan karya/tulisan) maupun dakwah bil
hal (dengan akhlak/perilaku). Maka, sudah seharusnya para santri dapat
merealisasikan ilmu-ilmu yang didapat dari pesantren yang pernah
disinggahinya.
Aceh
Akan Maju di Tangan Santri
Banda Aceh dalam hitungan tidak lama akan berubah
menjadi “provinsi santri” seperti sebutan “kota santri” untuk kecamatan
Samalanga. Hal ini disebabkan diseluruh sudut penjuru Aceh didiami santri dan
bahkan banyak pesantren-pesantren yang berkuantitas besar dimiliki Aceh. Dayah
atau Pesantren adalah lembaga pendidikan pertama yang lahir di Aceh, baru
kemudian beridiri lembaga pendidikan umum. Aceh, Dayah, santri, adalah satu
paket yang tidak terpisahkan ibarat satu bangunan. Peran santri diakui oleh
seluruh lapisan manyarakat, baik di desa maupun di kota. Santri tidak hanya
mengambil peran di bidang keagamaan, lebih jauh dari itu peran santri telah
dirasakan oleh masyarakat. Bidang keagamaan merupakan skil khsus yang dimiliki
santri, di mana-mana santri menjadi suatu kebutuhan urgensitas masyarakat dalam
persoalan agama, mulai dari kegiatan wajib hingga kegiatan sunnah. Di dalam
bidang sosial kemasyarakatan santri dikenal sangat aktif bersama masyarakat
melakukan terobosan yang memicu kea rah progresif. Misalnya, santri
menghidupkan shalat berjamaah, membuka pengajian bagi masyarakat dan lain
sebagainya. Sejak kelahiran santri di Aceh telah banyak membawa kemajuan dan
perkembangan terhadap Aceh, baik dari segi moral maupun ekonomi. Santri
memiliki banyak skil dan potensi besar yang bisa dekembangkan untuk memajukan
Aceh. Jika orang meanganggap bahwa pendidikan santri gagal total atau kurang
efektif atau hanya khsusus dalam ruang lingkup agama itu kesalahan total yang
harus ditangani secara cepat.
Mari
kita lihat santri yang telah menjabati jabatan besar dalam dunia pemeritahan
dan ekonomi. Presiden Gusdur, siapa yang tidak kenal Gusdur, ia mantan santri
yang berhasil memimpin Indonesia selama satu periode.
Alumnus
Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar