A.
Masuknya
Islam Ke Indonesia
Mula-mula Islam masuk ke Indonesia pada abad
pertama Hijrah atau abad ke tujuh/ke delapan masehi. Ini mungkin didasarkan
pada penemuan batu nisan seorang wanita muslimah yang bernama Fatimah binti
Maimun di Leran dekat Surabaya yang bertahun 475 H atau 1082 M. Sedangkan
menurut laporan seorang musafir Maroko Ibnu Batutah yang mengunjungi Samudra
Pasai dalam perjalanannya ke Negeri Cina pada 1345 M, Agama Islam yang
bermazhab Syafi’i telah mantap di sana selama seabad. Oleh karena itu, abad
XIII biasanya dianggap sebagai masa awal masuknya agama Islam ke Indonesia.
Adapun daerah pertama yang dikunjungi adalah
pesisir Utara pulau Sumatra. Mereka membentuk masyarakat Islam pertama di
Peureulak Aceh Timur yang kemudian meluas sampai bisa mendirikan kerajaan Islam
pertama di Samudra pasai, Aceh Utara.
Sekitar permulaan abad XV, Islam telah
memperkuat kedudukannya di Malaka, pusat rute perdagangan Asia Tenggara yang
kemudian melebarkan sayapnya ke wilayah-wilayah Indonesia lainnya. Pada
permulaan abad tersebut, Islam sudah bisa menjejakkan kakinya ke Maluku, dan
yang terpenting ke beberapa kota perdagangan di Pesisir Utara Pulau Jawa yang
selama beberapa abad menjadi pusat kerajaan Hindu yaitu kerajaan Majapahit.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama yakni permulaan abad XVII, dengan masuk Islamnya
penguasa kerajaan Mataram yaitu Sulthan Agung, kemenangan agama tersebut hampir
meliputi sebagian besar wilayah Indonesia.
Berbeda dengan masuknya Islam ke negara-negara
di bagian dunia lainnya yakni dengan kekuatan militer, masuknya Islam ke
Indonesia itu dengan cara damai disertai dengan jiwa toleransi dan saling
menghargai antara penyebar dan pemeluk agama baru dengan penganut-penganut
agama lama (Hindu-Budha). Ia dibawa oleh pedagang-pedagang Arab dan Ghujarat di
India yang tertarik dengan rempah-rempah. Masuknya Islam melalui India ini
menurut sebagian pengamat, mengakibatkan bahwa Islam yang masuk ke Indonesia
ini bukan Islam yang murni dari pusatnya di Timur Tengah, tetapi islam yang
sudah banyak dipengaruhi paham mistik, sehingga banyak kejanggalan dalam
pelaksanannnya .
Berbeda dengan pendapat di atas, S.M.N.
Al-Attas berpendapat bahwa pada tahap pertama islam di Indonesia yang menonjol
adalah aspek hukumnya bukan aspek mistiknya karena ia melihat bahwa
kecenderungan penafsiran al-Qur’an secara mistik itu baru terjadi antara
1400-1700 M.
Namun demikian, sejak pertengahan abad XIX,
agama Islam Indonesia secara bertahap mulai meninggalkan sifat-sifatnya yang
sinkretik setelah banyak orang Indonesia yang mengadakan hubungan dengan Mekkah
dengan cara melakukan ibadah haji. Apalagi setelah transportasi laut yang makin
membaik, semakin banyaklah orang Indonesia yang melakukan ibadah haji bahkan
sebagian mereka ada yang bermukim bertahun-tahun lamanya untuk mempelajari
ajaran Islam dari pusatnya, dan ketika kembali ke Indonesia mereka menjadi
penyebar aliran islam yang ortodoks.[1]
B.
Seminar
Sejarah Masuknya Islam Di Indonesia
Setiap seminar mengadakan sidang-sidangnya
mulai hari ahad 21 s/d 24 syawal 1382 H, ( 17 s/d 20 Maret 1963) di Medan,
yaitu seminar sejarah masuknya Islam ke Indonesia. Para peserta terdiri dari
beberapa negarawan, sejarawan, dan cendekiawan. Tema seminar dirumuskan dalam 2
hal pokok yaitu: Pertama tentang masuknya Islam ke Indonesia, kedua tentang
daerah Islam pertama di Indonesia yang menyangkut daerah/lokasi dimana Islam
mula-mula tertanam. Dari hasil seminar dapat disimpulkan:
1. Bahwa menurut sumber-sumber yang kita ketahui,
islam untuk pertama kalinya telah masuk ke Indonesia pada abad pertama hijrah
(abad ke 7/8 M) dan langsung dari Arab.
2. Bahwa daerah yang pertama didatangi oleh Islam
ialah pesisir Sumatera dan bahwa setelah terbentuknya masyarakat Islam, maka
raja Islam yang pertama berada di Aceh.
3. Bahwa mubaligh-mubaligh Islam pertama yang
datang ke Indonesia merangkap sebagai saudagar.
4. Bahwa penyiaran itu di Indonesia dilakukan
secara damai.
5. Bahwa Kedatangan Islam membawa kecerdasan dan
peradaban yang tinggi dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia dalam
menahan penderitaan dan perjuangan melawan penjajahan bangsa asing.
Dr. Hamka memberi kesimpulan:
1.
Agama Islam telah berangsur datang ke tanah air
kita ini sejak abad pertama (abad ke-7M) dibawa oleh saudagar-saudagar Islam
yang intinya adalah orang-orang Arab diikuti oleh orang Persia dan Gujarat.
2.
Oleh karena penyebaran Islam itu tidak
dijalankan dengan kekerasan dan tidak ada penaklukan negeri, maka jalannya itu
adalah berangsur-angsur.
3.
Mazhab Syafi’i telah berpengaruh sejak semula
perkembangan itu, sampai Raja Islam Pasai Samudera itu adalah seorang alim ahli
fiqih Mazhab Syafi’i.
4.
Kedatangan ulama-ulama Islam dari luar negari
ke Aceh memperteguh odeologi Mazhab Syafi’i yang telah ditanam raja-raja Pasai.
5.
Saya mengakui bahwa ulama luar yang datang
kemari, disamping ada ulama kita belajar ke Mekkah, Syam, Yaman, Aden, dan
lainnya.
Tapi semua itu bukanlah menghilangkan
kepribadian Muslim Indonesia dalam rangka umat Islam sedunia, tetapi
mengesankan kebesaran Salafussalihin Indonesia, sehingga Aceh menjadi “Serambi
Mekkah”.
Haji Abubakar Aceh membuat kesimpulan:
1.
Islam masuk ke Indonesia mula pertama di Aceh,
tidak mungkin di daerah lain.
2.
Penyiar Islam pertama di Indonesia tidah hanya
terdiri dari saudagar India dari Gujarat, tetapi juga terdiri dari
mubaligh-mubaligh Islam dari bangsa Arab.
3. Diantara mazhab pertama yang dipeluk di Aceh
ialah Syi’ah dan Syafi’i.[2]
Maka setelah 15 tahun sesudah seminar di Medan
berlangsung atau tepatnya pada tanggal 10-16 juni 1978, majelis ulama propinsi
daerah istimewa Aceh memprakarsai pula seminar serupa yaitu tentang sejarah
masuk dan berkembangnya Islam di daerah istimewa aceh yang diadakan di Banda
Aceh. Seminar ini dihadiri oleh para sarjana dan cendekiawan yang berada di
Aceh khususnya. Dari hasil seminar tersebut dapat disimpulkan:
a. Pada abad pertama hijrah islam sudah masuk di
Aceh
b. Kerajaan-kerajaan Islam yang pertama adalah
perlak, lamuri dan pasai
c. Islam berkembang di Aceh melalui cara hikmah
kebijaksanaan
Sebenarnya apa yang telah disimpulkan dalam
ke-2 seminar tersebut diatas terutama yang menyangkut dengan proses islamisasi
di Indonesia adalah juga seirama dengan pendapat 2 sarjana barat yaitu Prof.
Gabriel Ferrand dan Prof. Paul Wheatly. Bersumber pada keterangan para musafir
dan pedagang Arab tentang Asia Tenggara, maka ke-2 sarjana tersebut menyebutkan
bahwa sudah sejak abad ke-8, pelabuhan-pelabuhan yang terkenal di Asia Tenggara
pada masa itu, telah dikunjungi oleh para pedagang dan musafir-musafir Arab.
Dan bahkan pada kota-kota dagang itu
telah terdapat Fondasi-fondasi para pedagang Islam. Jadi dapat ditafsirkan
bahwa agama Islam masuk ke Indonesia sejak awal ke-8 M, langsung dibawa oleh
para pedagang dan musafir Arab.
C.
Corak
dan Perkembangan Islam di Indonesia
1. Masa Kesulthanan
Untuk melihat lebih jelas gambaran ke-Islaman
di kesultanan atau kerajaan-kerajaan Islam akan di uraikan sebagai berikut.
Di daerah-daerah yang sedikit sekali di sentuh
oleh kebudayaan Hindu-Budha seperti daerah-daerah Aceh dan Minangkabau di
Sumatera dan Banten di Jawa, Agama Islam secara mendalam mempengaruhi kehidupan
agama, sosial dan politik penganut-penganutnya sehingga di daerah-daerah
tersebut agama Islam itu telah menunjukkan di dalam bentuk yang lebih murni.
Di kerajaan Banjar, dengan masuk Islamnya raja,
perkembangan Islam selanjutnya tidak begitu sulit karena raja menunjangnya
dengan fasilitas dan kemudahan-kemudahan lainnya dan hasilnya mebawa kepada
kehidupan masyarakat Banjar yang benar-benar bersendikan Islam. Secara konkrit,
kehidupan keagamaan di kerajaan banjar ini diwujudkan dengan adanya mufti dan
qadhi atas jasa Muhammad Arsyad Al-Banjari yang ahli dalam bidang fiqih dan
tasawuf. Di kerajaan ini, telah berhasil pengodifikasian hukum-hukum yang
sepenuhnya berorientasi pada hukum islam yang dinamakan Undang-Undang Sultan
Adam. Dalam Undang-Undang ini timbul kesan bahwa kedudukan mufti mirip dengan
Mahkamah Agung sekarang yang bertugas mengontrol dan kalau perlu berfungsi
sebagai lembaga untuk naik banding dari mahkamah biasa. Tercatat dalam sejarah
Banjar, di berlakukannya hukum bunuh
bagi orang murtad, hukum potong tangan
untuk pencuri dan mendera bagi yang kedapatan berbuat zina.
Pada akhirnya kedudukan Sultan di Banjar bukan
hanya pemegang kekuasaan dalam kerajaan, tetapi lebih jauh diakui sebagai Ulul
amri kaum Muslimin di seluruh kerajaan itu.
Untuk memacu penyabaran agama Islam, didirikan
sebuah organisasi yang Bayangkare Islah (pengawal usaha kebaikan). Itulah
organisasi pertama yang menjalankan program secara sistematis sebagai berikut:
a. Pulau Jawa dan Madura dibagi menjadi beberapa
wilayah kerja para wali.
b. Guna memadu penyebaran agama Islam, hendaklah
di usahakan agar Islam dan tradisi Jawa didamaikan satu dengan yang lainnya.
c. Hendaklah di bangun sebuah mesjid yang menjadi
pusat pendidikan Islam.
Dengan kelonggaran-kelonggaran tersebut,
tergeraklah petinggi dan penguasa kerajaan untuk memeluk agama Islam. Bila
penguasa memeluk agama Islam serta memasukkan syari’at Islam ke daerah
kerajaannya, rakyat pun akan masuk agama tersebut dan akan melaksanakan ajarannya.
Begitu pula dengan kerajaan-kerajaan yang berada di bawah kekuasaannya.
Ini seperti ketika di pimpin oleh Sultan Agung. Ketika
Sultan Agung masuk Islam, kerajaan-kerajaan yang ada di bawah kekuasaan Mataram
ikut pula masuk Islam seperti kerajaan Cirebon, Priangan dan lain sebagainya.
Lalu Sultan Agung menyesuaikan seluruh tata laksana kerajaan dengan
istilah-istilah keislaman, meskipun kadang-kadang tidak sesuai dengan arti
sebenarnya.
2.
Masa Penjajahan
Ditengah-tengah proses transformasi sosial yang
relative damai itu, datanglah pedagang-pedagang Barat, yaitu portugis, kemudian
spanyol, di susul Belanda dan Inggris. Tujuannya adalah menaklukkan
kerajaan-kerajaan Islam Indonesia di sepanjang pesisir kepulauan Nusantara ini.
Pada mulanya mereka datang ke Indonesia hanya
untuk menjalinkan hubungan dagang karena Indonesia kaya akan rempah-rempah,
tetapi kemudian mereka ingin memonopoli perdagangan tersebut dan menjadi tuan
bagi bangsa Indonesia.
Apalagi setelah kedatangan Snouck Hurgronye
yang ditugasi menjadi penasehat urusan pribumi dan Arab, pemerintah
Hindia-Belanda lebih berani membuat kebijaksanaan mengenai masalah Islam di
Indonesia karena Snouck mempunyai pengalaman dalam penelitian lapangan di
Negeri Arab, Jawa dan Aceh. Lalu ia mengemukakan gagasannya yang di kenal
dengan politik Islam di Indonesia. Dengan politik itu ia membagi masalah Islam
dalam tiga kategori, yaitu:
a. Bidang agama murni atau ibadah
b. Bidang sosial kemasyarakatan.
c. Politik.
Terhadap
bidang agama murni, pemerintah colonial memberikan kemerdekaan kepada umat
Islam untuk melaksanakan ajaran agamanya sepanjang tidak mengganggu kekuasaan
pemerintah Belanda.
Dalam
bidang kemasyarakatan, pemerintah memamfaatkan adat kebiasaan yang berlaku
sehingga pada waktu itu dicetuskanlah teori untuk membatasi keberlakuan hukum
Islam, yakni teori reseptie yang maksudnya hukum Islam baru bisa diberlakukan apabila tidak bertentangan
dengan alat kebiasaan. Oleh karena itu, terjadi kemandekan hukum Islam.
Sedangkan
dalam bidang politik, pemerintah melarang keras orang Islam membahas hukum
Islam baik dari al-Qur’an maupun Sunnah yang menerangkan tentang politik
kenegaraan atau ketatanegaraan.[3]
3.
Gerakan dan organisasi Islam
Akibat dari
“resep politik Islam”-nya Snouck Hurgronye itu, menjelang permulaan abad
xx umat Islam Indonesia yang jumlahnya semakin bertambah menghadapi tiga
tayangan dari pemerintah Hindia Belanda, yaitu: politik devide etimpera,
politik penindasan dengan kekerasan dan politik menjinakan melalui asosiasi.
Untuk sementara pihak pemerintah colonial
berhasil mencapai sasarannya, yakni beberapa golongan Islam dapat di
pecah-belah, perlawanan dapat dipatahkan dengan kekerasan senjata, sebagian
besar golongan Islam yang di pedalaman dapat terus diisolasi dalam alam
ketakhayulan dan kemusyrikan, dan sebagian lagi memasuki aparatur kepegawaian
colonial rendahan.
Namun, ajaran Islam pada hakikatnya terlalu
dinamis untuk dapat dijinakkan begitu saja. Dengan pengalaman tersebut, orang
Islam bangkit dengan menggunakan taktik baru, bukan dengan perlawanan fisik
tetapi dengan membangun organisasi. Oleh karena itu, masa terakhir kekuasaan
Belanda di Indonesiadi tandai dengan tumbuhnya kesadaran berpolitik bagi bangsa
Indonesia, sebagai hasil perubahan-perubahan sosial dan ekonomi, dampak dari
pendidikan Barat, serta gagasan-gagasan aliran pembaruan Islam di Mesir.
Akibat dari situasi ini, timbullah
perkumpulan-perkumpulan politik baru dan muncullah pemikir-pemikir politik yang
sadar diri. Karena persatuan dalam syarikat Islam itu berdasarkan ideologi
Islam, yakni hanya orang Indonesia yang beragama Islamlah yang dapat di terima
dalam organisasi tersebut, para pejabat dan pemerintahan (pangreh praja) ditolak dari keanggotaan itu.
Persaingan antara partai-partai politik itu
mengakibatkan putusnya hubungan antara pemimpin Islam, yaitu santri dan para
pengikut tradisi Jawa dan abangan. Di kalangan santri sendiri, dengan lahirnya
gerakan pembaruan Islam dari Mesir yang mengompromikan rasionalisme Barat dengan
fundamentalisme Islam, telah menimbulkan perpecahan sehingga sejak itu
dikalangan kaum muslimin terdapat dua kubu: para cendekiawan Muslimin
berpendidikan Barat, dan para kiayi serta Ulama tradisional.
Selama pendudukan jepang, pihak Jepang rupanya
lebih memihak kepada kaum muslimin dari pada golongan nasionalis karena mereka
berusaha menggunakan agama untuk tujuan perang mereka. Oelh karena itu, ada
tiga prantara politik berikut ini yang merupakan hasil bentukan pemerintah
Jepang yang menguntungkan kaum muslimin.
a. Shumubu, yaitu Kantor Urusan Agama yang
menggantikan Kantor Urusan Pribumi zaman Belanda.
b. Masyumi, yakni singkatan dari Majelis Syura
Muslimin Indonesia menggantikan MIAI yang dibubarkan pada bulan oktober 1943.
c. Hizbullah, (Partai Allah dan Angkatan Allah),
semacam organisasi militer untuk pemuda-pemuda Muslimin yang dipimpin oleh
Zainul Arifin.[4]
D. Tersiarnya Islam di Indonesia
Sebelum Islam masuk ke Indonesia, agama Hindu
dan Budha telah berkembang luas di
nusantara ini, disamping banyak yang masih menganut animism dan dinamisme,
kedua agama itu kian lama kian pudar cahayanya dan akhirnya kedudukannya
sepenuhnya diganti oleh agama Islam yang kemudian menjadi anutan 85 hingga 95%
rakyat Indonesia. Sebab-sebab sangat pesat dan cepat tersiarnya Islam di
Indonesia antara lain sebagai berikut:
1.
Terutama sekali faktor agama Islam (aqidah,
syariah dan akhlak islam) sendiri yang lebih banyak “berbicara” kepada segenap
lapisan masyarakat Indonesia.
2.
Faktor para mujtahid dakwah yang banyak terdiri
atas para saudagar yang taraf kebudayaannya sudah tinggi, yang telah berhasil
membawakan Islam dan segala kebijaksanaan kemahiran dan keterampilan
3.
Ajaran Islam tentang dakwah untuk menyampaikan
ajaran Allah walaupun sekedar satu ayat kepada segenap manusia di seluruh
pelosok bumi telah menjadikan segenap kaum muslimin menjadi umat dakwah.
4.
Baik agama Hindu maupun Budha pada umumnya
dipeluk oleh orang-orang keraton yang pada saat mulai tersebarnya Islam antara
raja yang satu dengan yang lainnya terlibat dalam perselisihan.
5.
Pernikahan antara para penyebar Islam dan
orang-orang yang baru di islamkan melahirkan generasi pelanjut yang menganut
dan menyebarkan Islam.
E.
Pengaruh
Islam terhadap Peradaban Bangsa Indonesia
1.
Peradaban dan Agama Masyarakat Indonesia
Sebelum Kedatangan Islam
Secara geografis, wialayah Indonesia termasuk
ke dalam kawasan Asia Tenggara. Masyarakat di wilayah ini telah memiliki
peradaban yang tinggi sebelum kedatangn Islam. Hal itu disebabkan karena
wilayah Asia Tenggara merupakan Negara-negara yang memiliki kesamaan budaya dan
agama.
Bangsa Indonesia dalam sejarahnya telah
mengenal tulisan yang diajarkan oleh para penyebar agama Hindu dan
Budha.pengaruh ini telah berlangsung cukup lama, mungkin sejak abad ke-6 atau
ke-7 M sampai abad ke-14 dan ke-15 M. pengaruh Hinduisme dan Budhisme membawa
perubahan besar, terutama dalam sistem pemerintahan.
Bukti
dari pengaruh agama Hindu dan Budha bagi masyarakat Indonesia dapat dilihat
dari banyaknya bangunan-bangunan suci untuk peribadatan, seperti candi-candi,
ukiran, dan sebagainya. Semua bangunan itu merupakan perpaduan antara seni
bangunan zaman megalithicum, seperti punden berundak-undak.ukiran dan relief
yang terdapat di dalamnya menggambarkan kreatifitas bangsa Indonesia.
2.
Pengaruh Islam terhadap Peradaban Bangsa
Indonesia dan Perkembangannya
Islam sebagai agama baru yang dianut sebagian
masyarakat Indonesia, telah banyak memainkan peranan penting dalam berbagai
kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Peranan itu dapat dilihat
dari perkembangan Islam dan pengaruhnya di masyarakat Indonesia sangat luas,
sehingga agak sulit untuk memisahkan antara kebudyaan local dengan kebudayaan
Islam. Masuknya kebudayaan Islam dalam kebudayaan nasional, meliputi bahasa,
nama, adat istiadat dan kesenian.
a. Pengaruh Bahasa dan Nama
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional banyak
terpengaruh dari bahasa Arab. Bahasa ini sudah begitu menyatu dalam lidah
bangsa Indonesia. Tidak hanya dalam bahasa komunikasi sehari-hari, bahakan
dipergunakan pula dalam bahasa surat kabar, dan sebagainya. Pengaruh Islam dalam bidang nama, sungguh
banyak sekali. Banyak tokoh dan bukan tokoh masyarakat menggunakan nama
berdasarkanpada bahasa Arab,yang merupakan bahasa simbol pemersatu Islam. Semua
itu bukti adanya pengaruh Islam dalam kehidupan masyarakat dan bangsa
Indonesia.
b. Pengaruh Adat Istiadat
Adat istiadat yang ada dan berkembang di
Indonesia banyak dipengaruhi oleh peradaban Islam. Diantara pengaruh itu adalah
ucapan salam kepada setiap muslim yang dijumpai, atau penggunaannya dalam acara-acara
resmi pemerintahan. Pengaruh lainnya adalah berupa ucapan-ucapan kalimat
penting dalam do’a. yang merupakan pengaruh dari tradisi Islam yang lestari.
c. Pengaruh Dalam Kesenian dan Bangunan Ibadah
Pengaruh kesenian yang paling menonjol dalam
hal ini terlihat dalam irama qasidah dan lagu-lagu yang bernafaskan ajaran
Islam. Syair pujian yang mengagungkan nama-nama Allah yang sering diucapkan
oleh umat Islam, merupakan bukti pengaruh ajaran Islam terhadap kehidupan
beragama masyarakat Islam Indonesia. Begitu pula pengaruh dalam bidang bangunan
peribadatan. Banyak bangunan mesjid yang ada di Indonesia, terpengaruh dari
bangunan mesjid yang ada di Negara-negara Islam, baik yang ada di Timur Tengah
ataupun di tempat-tempat lainnya di dunia Islam.
d. Pengaruh Dalam Bidang Politik
Ketika kerajaan-kerajaan Islam mengalami masa
kejayaannya, banyak sekali undur politik Islam yang berpengaruh dalam system
politik pemerintahan kerajaan-kerajaan Islam tersebut. Misalnya tentang konsep
khalifatullah fil ardi dan dzilullah fil ardi. Kedua konsep ini diterapkan pada
masa pemerintahan kerajaan Islam Aceh Darussalam dan kerajaan Islam Mataram.[5]
F.
Kerajaan-kerajaan
Islam di Indonesia
Dalam perkembangan selanjutnya, Islam menempati
posisi penting dalam percaturan sosial ekonomi dan sekaligus percaturan
politik. Kekuatan sosial politik itu semakin mantap ketika lahirnya
lembaga-lembaga politik, seperti kerajaan-kerajaan Islam. Di antara
kerajaan-kerajaan Islam yang pernah berdiri di Indonesia adalah:
1.
Kerajaan Islam Samudra Pasai
2.
Kerajaan Islam Aceh Darussalam
3.
Kerajaan Islam Demak
4.
Kerajaan Islam Pajang
5.
Kerajaan Islam Mataram
6.
Kerajaan Islam Cirebon
7.
Kerajaan Islam Banten
8.
Kerajaan Islam di Kalimantan
9.
Kerajaan Islam di Sulawesi.[6]
G.
Analisis Penulis
Setelah penulis membahas panjang lebar tentang
masuknya Islam ke Indonesia, maka pada sub ini akan penulis coba
menganalisisnya sejalan dengan teknik analisis yang telah tersebut pada bab I
sebelumnya. Islam mulai masuk ke Indonesia tepatnya pada abad pertama Hijrah. Hal
ini didasarkan pada penemuan batu nisan seorang wanita muslimah yang bernama
Fatimah binti Maimun di Leran dekat Surabaya yang bertahun 475 H atau 1082 M. Daerah
pertama yang dikunjungi adalah pesisir Utara pulau Sumatra. Islam pertama sekali
dibentuk di Peureulak Aceh Timur yang kemudian meluas sampai bisa mendirikan
kerajaan Islam pertama di Samudra pasai, Aceh Utara.
Untuk mempublikasikan Islam diadakan seminar
terbuka, sidang seminar mulai hari ahad 21 s/d 24 syawal 1382 H, ( 17 s/d 20
Maret 1963) di Medan, yaitu seminar sejarah masuknya Islam ke Indonesia. Para
peserta terdiri dari beberapa negarawan, sejarawan, dan cendekiawan. Tema
seminar dirumuskan dalam 2 hal pokok yaitu: Pertama tentang masuknya Islam ke
Indonesia, kedua tentang daerah Islam pertama di Indonesia yang menyangkut
daerah/lokasi dimana Islam mula-mula tertanam. Islam di Indonesia ada dua masa masa,
ayitu Masa Kesulthanan, Masa Penjajahan
Sebelum Islam masuk ke Indonesia, agama Hindu
dan Budha telah berkembang luas di
nusantara ini, disamping banyak yang masih menganut animism dan dinamisme,
kedua agama itu kian lama kian pudar cahayanya dan akhirnya kedudukannya
sepenuhnya diganti oleh agama Islam yang kemudian menjadi anutan 85 hingga 95%
rakyat Indonesia.
Secara geografis, wialayah Indonesia termasuk
ke dalam kawasan Asia Tenggara. Masyarakat di wilayah ini telah memiliki
peradaban yang tinggi sebelum kedatangn Islam. Hal itu disebabkan karena
wilayah Asia Tenggara merupakan Negara-negara yang memiliki kesamaan budaya dan
agama. Bangsa Indonesia dalam sejarahnya telah mengenal tulisan yang diajarkan
oleh para penyebar agama Hindu dan Budha.pengaruh ini telah berlangsung cukup
lama, mungkin sejak abad ke-6 atau ke-7 M sampai abad ke-14 dan ke-15 M. pengaruh
Hinduisme dan Budhisme membawa perubahan besar, terutama dalam sistem
pemerintahan.
Dalam perkembangan selanjutnya, Islam menempati
posisi penting dalam percaturan sosial ekonomi dan sekaligus percaturan
politik. Kekuatan sosial politik itu semakin mantap ketika lahirnya
lembaga-lembaga politik, seperti kerajaan-kerajaan Islam. Di antara
kerajaan-kerajaan Islam yang pernah berdiri di Indonesia adalah: Kerajaan Islam
Samudra Pasai, Kerajaan Islam Aceh Darussalam, Kerajaan Islam Demak, Kerajaan
Islam Pajang, Kerajaan Islam Mataram, Kerajaan Islam Cirebon, Kerajaan Islam
Banten, Kerajaan Islam di Kalimantan, Kerajaan Islam di Sulawesi.
[1]Ajid
Thohir, Perkembangan Peradaban Di Kawasan Dunia Islam, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2004), h. 292.
[2]A.
Hasjmy, Sejarah Kebudayaan Islam di Indonesia, Cet. I, (Jakarta: Bulan
Bintang, 1990), h. 3-4.
[4]Aqid Suminto, Politik Islam Hindia
Belanda…, h. 303.
[5]Murodi,
Sejarah Kebudayaan Islam, (Semarang:
Karya Toha Putra, 1994), h. 122-124.
[6]Murodi,
Sejarah Kebudayaan Islam…, h. 114-121.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar